Setelah dilakukan musyawarah dan mufakat dalam rapat pembentukan Pansus RUU IKN, maka ditetapkan sebagai berikut; Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus RUU IKN.
Anggota Pansus RUU IKN Safaruddin mengatakan, dalam pembahasannya baik itu DPR RI maupun pemerintah sudah sepakat jika pembangunan IKN harus bersinergi dengan masyarakat daerah sekitarnya seperti Kaltim.
Pengesahan dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN. Selanjutnya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.